ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT SPACEPromote your brand on SocialoudReach readers with a focused editorial placement.
Beranda/News

OMBUDSMAN TEMUKAN ‘KLASTER MEWAH’ DI LAPAS CIBINONG,

anggota-ombudsman-syafrida-rachmawati-dan-fikri-yasin-dalam-konferensi-pers-soal-temuan-di-lapas-cibinong-kamis-249-antaralail-1790242860589_169
Foto: Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati dan Fikri Yasin dalam konferensi pers soal temuan di Lapas Cibinong, Kamis (24/9) (ANTARA/Laily)

Ombudsman RI menemukan fasilitas khusus berupa kompleks hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Kompleks tersebut disebut Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati sebagai “klaster mewah”. Temuan itu didapat saat Tim Ombudsman melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Kompleks hunian tersebut berada sekitar 100 meter dari kantin lapas dan ditutupi pagar kayu. Di dalamnya terdapat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong serta sejumlah bangunan yang bentuknya menyerupai homestay, rumah klaster hingga vila.

Saat ditanya mengenai bangunan tersebut, petugas lapas menyebutnya sebagai rumah asimilasi.

Namun, saat diperiksa Ombudsman, salah satu rumah ditemukan memiliki fasilitas seperti sofa, televisi, meja makan dan kulkas. Ombudsman juga menemukan minuman keras di dalam kulkas.

Rumah tersebut diketahui dihuni warga binaan. Salah satu penghuni mengaku sebagai warga binaan, sementara penghuni lainnya disebut meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan Ombudsman.

“Jadi diduga kuat menurut kami di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan,” ujar Syafrida dalam konferensi pers.

Temuan Ombudsman tidak berhenti pada fasilitas hunian. Di kompleks tersebut juga terdapat area parkir dengan dua mobil mewah, fasilitas gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena fasilitas yang ditemukan berada di lingkungan lapas dan digunakan oleh warga binaan.

Selain fasilitas khusus, Ombudsman juga menyoroti aspek keamanan. Di belakang area parkir terdapat jalan yang digunakan sebagai akses pembuangan sampah. Jalan tersebut tidak dipagari dan dapat menjadi akses keluar-masuk kendaraan.

Menurut Syafrida, kondisi itu menunjukkan adanya kelonggaran pengamanan di Lapas Cibinong dan berpotensi menjadi jalur keluar-masuk tahanan.

Temuan Ombudsman tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang dapat mengakses kompleks hunian tersebut, bagaimana warga binaan bisa menempatinya, serta bagaimana fasilitas seperti gym, kolam dan kendaraan mewah berada di area tersebut.

Ombudsman menyatakan temuan tersebut sebagai indikasi adanya fasilitas khusus bagi sejumlah warga binaan. Sementara itu, pihak Lapas Cibinong perlu memberikan penjelasan mengenai status bangunan, penghuni, serta penggunaan fasilitas yang ditemukan.
 

BagikanBagikan berita ini ke teman Anda

Bir yorum bırakın

E-posta adresiniz yayınlanmayacaktır. Gerekli alanlar * ile işaretlenmiştir

Bu sitedeki deneyiminiz çerezlere izin verilerek iyileştirilecektir Çerez Politikası