ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT SPACEPromote your brand on SocialoudReach readers with a focused editorial placement.
Beranda/News

Pemerintah Salurkan TKD Rp720 Triliun, Tambahan Anggaran untuk Bencana dan Karhutla

menteri-keuangan-suahasil-nazara-saat-mendatangi-kantor-menteri-dalam-negeri-tito-karnavian-di-jakarta-selasa-27102026-1793100130839_169
 

Pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp720 triliun hingga 27 Oktober 2026. Jumlah tersebut melampaui pagu APBN 2026 sebesar Rp693 triliun, seiring adanya tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan fiskal daerah, termasuk penanganan bencana alam dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tambahan transfer diberikan untuk membantu daerah yang menghadapi tekanan fiskal. Kebutuhan tersebut mencakup penanganan bencana, belanja pegawai, hingga kebutuhan anggaran lainnya.

Secara keseluruhan, pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp20,5 triliun kepada sejumlah daerah sepanjang 2026. Tambahan tersebut ditujukan, antara lain, bagi kabupaten dan kota yang mengalami kesulitan fiskal.

Tambahan Rp10,6 Triliun untuk Bencana di Sumatra

Dalam penanganan bencana, pemerintah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk daerah terdampak bencana di Sumatra pada awal 2026.

Dukungan anggaran juga diberikan untuk penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur serta kebakaran hutan dan lahan. Tambahan transfer ini diharapkan membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan penanganan darurat dan mendukung upaya pemulihan.

Penyaluran anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing daerah. Pemerintah juga mengevaluasi kemampuan fiskal serta kebutuhan yang tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Evaluasi Berlanjut hingga 2027

Pemerintah menyatakan akan terus menilai kebutuhan fiskal daerah dan kemungkinan memberikan tambahan transfer hingga 2027.

Besarnya transfer yang telah disalurkan menunjukkan skala dukungan fiskal pemerintah pusat kepada daerah. Namun, efektivitas penggunaan anggaran tetap menjadi hal penting, terutama bagi daerah yang menghadapi bencana dan karhutla.

Anggaran tambahan perlu diterjemahkan menjadi penanganan yang tepat waktu, dukungan operasional bagi petugas, serta perlindungan bagi masyarakat terdampak. Dengan demikian, penyaluran TKD tidak berhenti pada besarnya angka, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
 

BagikanBagikan berita ini ke teman Anda

اترك تعليقاً

لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول المطلوبة مشار إليها بـ *

سيتم تحسين تجربتك على هذا الموقع من خلال السماح بملفات تعريف الارتباط سياسة ملفات تعريف الارتباط