ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT SPACEPromote your brand on SocialoudReach readers with a focused editorial placement.
Beranda/News

Karhutla Jambi Bukan Sekadar Asap, Lingkungan dan Hak Warga Ikut Terancam

WhatsApp Image 2026-10-18 at 17.59.17
 


JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi tidak berhenti pada kepulan asap yang menutup pandangan. Di balik lahan yang terbakar, ada lingkungan yang kehilangan daya dukungnya, udara yang tercemar, serta masyarakat yang harus menanggung dampaknya.

WALHI Jambi menunjukkan luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi mencapai 48.398 hektare sepanjang 1 Januari hingga 14 Oktober 2026. Dari luasan tersebut, sekitar 14 ribu hektare disebut terjadi di wilayah yang berizin. Angka tersebut bukan sekadar catatan di atas peta.

Setiap hektare yang terbakar berarti hilangnya tutupan vegetasi, rusaknya ekosistem, dan munculnya ancaman terhadap kualitas lingkungan. Ketika kebakaran berulang, persoalannya pun tidak lagi bisa dilihat sebagai kejadian musiman yang datang setiap tahun.

Asap menjadi bagian yang paling mudah dirasakan masyarakat. Namun, yang masuk ke dalam tubuh bukan hanya udara yang terlihat melainkan partikel halus PM2.5, yang dapat terbawa dalam asap kebakaran. Paparan kabut asap dan partikel halus ini menjadi persoalan serius karena berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Dampaknya kemudian dapat terlihat dari meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Di tengah kondisi itu, masyarakat tetap harus menjalankan kehidupan sehari-hari. Anak-anak tetap membutuhkan ruang untuk belajar, keluarga tetap harus beraktivitas, dan pekerja tetap harus mencari penghasilan meski kualitas udara memburuk.

Karena itu, karhutla pada akhirnya bersinggungan dengan persoalan yang jauh lebih luas, hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Ketika kebakaran terjadi di wilayah berizin

Temuan bahwa sekitar 14 ribu hektare lahan terbakar berada di wilayah yang berizin membuat persoalan karhutla menjadi semakin penting untuk ditelusuri.

Izin tidak seharusnya menjadi batas akhir dari pertanyaan mengenai tanggung jawab lingkungan. Justru ketika kebakaran terjadi di kawasan yang memiliki izin pengelolaan, publik berhak mengetahui bagaimana pengawasan dilakukan, bagaimana pencegahan dijalankan, dan siapa yang bertanggung jawab ketika kebakaran terjadi.

Penanganan karhutla juga tidak cukup hanya dengan memadamkan api setelah kebakaran meluas. Pencegahan harus dimulai dari pemetaan wilayah rawan, pengawasan terhadap sumber-sumber risiko, hingga evaluasi terhadap kegiatan dan izin yang berada di kawasan rentan terbakar.

WALHI Jambi juga menegaskan bahwa karhutla tidak boleh dinormalisasi. Pernyataan itu penting. Sebab ketika kebakaran terus berulang dan masyarakat kembali menghirup asap setiap tahun, ada risiko bahwa bencana perlahan dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Padahal, bagi warga yang harus menghirup udara tercemar, mengalami gangguan kesehatan, atau membatasi aktivitas akibat asap, karhutla bukanlah sesuatu yang normal.

Jambi membutuhkan penanganan yang sampai ke akar masalah

Pemadaman api memang penting. Tetapi persoalan karhutla tidak selesai ketika bara terakhir padam. Yang perlu dipastikan adalah mengapa kebakaran terus terjadi, bagaimana lahan-lahan rawan dikelola, serta apakah aktivitas di kawasan tersebut telah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Termasuk di dalamnya adalah mengevaluasi kembali izin yang berada di kawasan rentan dan memastikan setiap pengelolaan lahan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat maupun lingkungan.

Karhutla Jambi pada akhirnya bukan hanya tentang asap tetapi tentang hutan yang terbakar, udara yang berubah menjadi ancaman, anak-anak yang harus berhadapan dengan kualitas udara buruk, masyarakat yang rentan terkena ISPA, hingga hak warga atas lingkungan yang sehat.

Selama persoalan itu terus berulang, pertanyaan publik tidak boleh berhenti pada berapa banyak api yang berhasil dipadamkan.

Jauh lebih penting adalah memastikan mengapa api terus muncul, siapa yang harus bertanggung jawab, dan apa yang dilakukan agar masyarakat Jambi tidak kembali menghirup asap yang sama setiap tahun.

BagikanBagikan berita ini ke teman Anda

اترك تعليقاً

لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول المطلوبة مشار إليها بـ *

سيتم تحسين تجربتك على هذا الموقع من خلال السماح بملفات تعريف الارتباط سياسة ملفات تعريف الارتباط